Sebagai orang tua apa yang ada di benak kita ketika mengetahui bahwa anak kita mendapatkan hasil ulangan matematika dengan nilai “8” ? ...
Home / Archives for April 2015
30 April 2015
Sebagai orang tua apa yang ada di benak kita ketika mengetahui bahwa anak kita mendapatkan hasil ulangan matematika dengan nilai “8” ?
Umumnya sebagai orang tua kita akan merasa senang jika anak kita mendapat nilai 8 untuk mata pelajaran Matematika. Cukup masuk akal, karena nilai 8 merupakan nilai yang termasuk katagori cukup bagus apalagi untuk mata pelajaran Matematika.
Akan tetapi perasaan senang dan bangga mungkin saja akan sedikit terusik, ketika kita menanyakan lebih lanjut kepada anak kita, “Teman-temanmu yang lain dapat berapa ?” dan si anak menjawab “Kebanyakan mereka mendapat nilai 9 dan 10 sebagian kecil mendapat nilai 7 dan 8 termasuk saya.”. Persepsi kita langsung berubah setelah berfikir tentang populasi.
Biasanya kita akan berfikir Anak saya pandai Matematika tetapi di dalam kelas kok masih bodoh ? Dari keterangan berbagai sumber bahwa anak tersebut ternyata cara belajar dan tingkat kemampuannya tidak jauh berbeda dengan teman-temannya. Hal ini tentu saja akan menimbulkan tanda tanya bagi kita sebagai orang tua tentang penyebab rendah nilai Matematikanya.
Alternatif yang paling mungkin kita lakukan adalah menanyakan kepada gurunya tentang posisi duduk anak tersebut di dalam kelas. Sebab posisi tempat duduk dapat mempengaruhi tingkat penyerapan siswa terhadap materi pelajaran yang disampaikan Setiap titik lokasi tempat duduk memiliki arti. Jika anak tersebut posisi duduknya di belakang, kemungkinan orang tua akan meminta gurunya untuk melakukan rotasi tempat duduk.
semua titik (tempat duduk siswa) ada maknanya |
Akan tetapi perlu diingat bahwa semua siswa di dalam kelas tersebut memiliki orang tua. Permasalahan akan muncul jika semua orang tua meminta kepada guru agar anak-anak mereka duduknya di depan semua, maka yang duduk di belakang siapa ? Inilah yang disebut dengan istilah analisis spasial, bahwa semua titik ada maknanya.
Jadi sebenarnya ada tiga pertanyaan simpel yang selama kita lakukan terhadap anak kita, yaitu :
- berapa nilainya
- bagaimana dengan nilai teman-temannya
- Di mana posisi duduknya.
Secara teori ternyata apa yang kita lakukan itu adalah sebenarnya adalah mengembangkan logika matematika, statistik dan spasial. Jika di dalam kelas nilainya semua 7, maka tidak perlu analisis spasial karena kondisi kelas homogen. Tetapi begitu muncul rata-rata dan deviasi maka akan timbul variasi. Dalam kondisi ini maka kita perlu memetakan, masalahnya di mana ?
Jika dikaitkan dengan pendataan, sebenarnya pola fikir matematik, statistik dan spasial itu adalah suatu metodologi bagaimana kita membuat suatu informasi bagi pimpinan, berdasarkan data yang benar, jika data yang kita jadikan dasar itu salah maka informasi yang kita sampaikan tentu saja akan salah.
Metodologi itu yang harus dikemas, sehingga data yang kita kumpulkan selama ini, bagaimana caranya dieksport agar menjadi sebuah informasi. Oleh karena itu harus ditentukan dulu indikatornya. Misalnya nilai Matematika pada ilustrasi di atas dapat menjadi sebuah indikator. Jika nilainya kurang berarti kompetensi si anak kurang sebaliknya jika nilainya tinggi berarti menunjukkan kompetensi si anak terhadap pelajaran Matematika juga tinggi secara substansional. Setelah bicara substansi, setelah itu kita bicara masalah populasi, barulah akhirnya kita bicara ruang.
Jadi data-data yang sudah dikumpulkan melalui operator-operator sekolah, sebalum diekspor menjadi sebuah informasi yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan transaksional, harus ditentukan terlebih dahulu indikator-indikatornya.
Disarikan dari paparan Bp Drs. L. Manik Mustikohendro mengenai Data Warehouse Berkelanjutan pada kegiatan Workshop Implementasi Verval Proses Pembelajaran dan Trekking Satuan Pendidikan di Bogor 21-24 April 2015
28 April 2015
Peserta workshop berfoto bersama dengan Kepala PDSP Bp. Yul Yunazwin Nazarudin |
Pengertian dan karakteristik Data Warehouse
Menurut Paul Lane, data warehouse merupakan database relasional yang dirancang lebih untuk query dan analisis proses transaksi, biasanya mengandung sejarah data transaksi dan mungkin juga data dari sumber lain. Data warehouse memisahkan beban kerja analisis dari beban kerja transaksi dan memungkinkan organisasi untuk menggabungkan / konsolidasi data dari berbagai sumber.
Data warehouse memiliki karakteristik :
- Berorientasi kepada subjek (subjek-oriented)
- Data yang dimiliki terintegrasi (Data Integrated)
- Dibuat dalam rentang waktu tertentu (Timeline)
- Data yang disimpan bersifat tetap (Non-Volatile)
Kaitannya dengan Data Warehouse bidang pendidikan, Kepala Bidang Satuan Pendidikan dan Proses Pembelajaran PDSP Kemdikbud, Drs. L. Manik Mustikoendro memaparkan tentang Data Warehose berkelnjutan pada kegiatan workshop Implementasi Verval Proses Pembelajaran dan Trekking Satuan Pendidikan yang berlangsung di Wisma Arga Mulya, Cisarua – Bogor pada tanggal 21-24 April 2015 yang baru lalu.
Materi dibuka dengan sebuah pertanyaan bahwa operator sekolah setiap hari pekerjaannya verval dan sync terus, selanjutnya setelah data itu terkumpul mau diapakan ? Sebab hingga saat ini sudah terkumpul ribuan data pada PDSP yang merupakan hasil kerja “tangan-tangan sakti OPS”.
Konsep Dasar Dapodik
DAPODIK adalah suatu konsep pengelolaan Data Pendidikan yang bersifat Relational dan Longitudinal, sehingga program-program pembangunan pendidikan dapat terarah dan akan mempermundah dalam menyusun perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan pendidikan dalam rangka peningkatan Mutu Pendidikan yang Merata dan Tepat Sasaran.
Acuan pembangunan pendidikan nasional adalah terpenuhinya SPM dan SNP dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Untuk mewujudkan pembangunan pendidikan tersebut dibagi menjadi empat faktor/bidang garapan yaitu:
- PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
- Satuan Pendidikan
- Peserta Didik, dan
- Substansi Pendidikan. Didalam implementasinya keempat faktor pendidikan harus tergambarkan atau didukung dengan Data Pokok Pendidikan yang sama sumbernya.
Untuk mendapatkan data yang sahih sesuai dengan kondisi dilapangan dan menjaga kualitas data, disusun tiga tahapan yang dikelola oleh unit yang berbeda, yaitu :
- Tahapan pengumpulan
- Tahapan Pengelolaan (Quality Control)
- Tahapan Pendayagunaan
Didalam alur Data dan Informasi, Data dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal melalui Sekretariat masing-masing, kemudian diintegrasikan dan diverifikasi-validasi oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), yang selanjutnya digunakan oleh unit yang terkait dalam menyusun program-program pembinaan untuk pembangunan. Dengan penekanan bahwa semua data harus berangkat dari data:
- INDIVIDUAL LEMBAGA (SATUAN PENDIDIKAN)
- INDIVIDUAL PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
- INDIVIDUAL PESERTA DIDIK.
Proses pengumpulan data satuan pendidikan melalui dapodik sudah dilakukan sejak tahun 2011, selanjutnya kaitannya dengan pendayagunaan data yang sudah terkumpul PDSP memiliki program jangka pendek dan jangka menengah, yaitu:
I. Jangka Pendek:
a. Membangun Backbone dengan Dinas Provinsi, LPMP dan Dinas Kab-Kota
- Dinas Provinsi Jawa Tengah
- Dinas Provinsi Jawa Timur
- Dinas Provinsi DIY
- Dinas Provinsi Jawa Barat
- Dinas Provinsi DKI
- Dinas Provinsi Banten
b.Singkronisasi dengan PAUDNI dan DIKTI
c.Penguatan Pengelolaan Data Referensi Kemdikbud
c.Penguatan Pengelolaan Data Referensi Kemdikbud
II. Jangka Menengah
- Pengembangan NIEP (National Indicators for Education Planning)
- Membangun Backbone dengan Dinas Provinsi, LPMP dan Dinas Kab-Kota lainnya.
- Pengembangan Emergency Center/Crisis Center
Saat ini produk dari PDSP sudah cukup banyak yang menampilkan informasi-informasi data meskipun beberapa diantaranya masih dalam proses pengembangan dan debugging. Produk-produk itu antara lain :
- Eduolaps (Education Online Analytical Processing), yaitu Perbandingan Indikator Makro Pendidikan, Untuk melihat sejauh mana pencapaian indikator pembangunan pendidikan dan sebarannya pada tingkat nasioal, provinsi dan kab-kota. Alamat webnya adalah http://eduolap.kemdikbud.go.id/
- E-Monitoring pembangunan Pendidikan yaitu Integrasi Program-program Pembangunan Pendidikan Untuk mengetahui sebaran program pembangunan sampai pada individual sekolah, (Sekolah tertentu mendapat program apa saja). Alamat webnya adalah http://e-monitoring.data.kemdikbud.go.id/
- Tabel Statistik (Online) Untuk mengetahui kondisi data pendidikan secara online, terintegrasi dengan hasil pendataan yang sedang berjalan (yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal terkait melalui Sekretariat Dirjen). Alamat webnya adalah : http://statistik.data.kemdikbud.go.id/app/home
- Referensi Pendidikan (Acuan Integrasi Pengelolaan Data Pendidikan) yang berisi Master Referensi (NPSN, NISN, NUPTK, Wilayah) dan Operational Referensi. ALamat webnya adalah : http://referensi.data.kemdikbud.go.id/
- Verifikasi dan Validasi Data Satuan Pendidikan. Metode pengelolaannya berkoordinasi dengan Kantor Dinas setempat, terkait dengan Surat Ijin Operasional yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah masing-masing. Tujuannya untuk memastikan satu sekolah dengan satu NPSN. Alamat webnya adalah : http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/
- Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik. Metode pengelolaannya berkoordinasi dengan Operator Sekolah di bawah koordinasi Kantor Dinas setempat, dengan sumber data dari pendataan DAPODIK. Tujuannya untuk memastikan satu Peserta Didik dengan satu NISN dengan alamat web : http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/sys/login
- Verifikasi dan Validasi Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Metode pengelolaannya berkoordinasi dengan Kantor Dinas setempat, terkait dengan kepastian surat penugasannya, dengan sumber data dari pendataan DAPODIK.. Tujuannya memastikan satu PTK dengan satu NUPTK, dengan alamat web : http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/app/home
- Jaringan Pengelola Data Pendidikan yang anggotanya terdiri dari Pengelola Pusat, Pengelola, Provinsi, Pengelola Kab-Kota, dan Operator Sekolah Sebagai media komunikasi antar pengelola, dan sekaligus sebagai kontrol akses ke data, dengan metodologi “Single Sign On”. Alamat webnya : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
- Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Pada produk ini diharapkan Pendaftaran SNMPTN yang terintegrasi dengan referensi Kemdikbud. Alamat webnya : https://www.pdss.snmptn.ac.id/
- Verifikasi dan Validasi Data Wilayah. Metode pengelolaannya berkoordinasi dengan Kantor Dinas setempat, terkait dengan kepastian surat pemekaran daerah (Kecamatan dan Desa. Alamat webnya adalah : http://wilayah.data.kemdikbud.go.id/
Data Warehouse Berkelanjutan
Peserta workshop berfoto bersama dengan Kepala PDSP Bp. Yul Yunazwin Nazarudin Pengertian dan karakteristik Data Warehouse Menu...
Dalam Kurikulum 2013, pendidikan Kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib. Hal ini mengandung makna bahwa pendidikan Kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang secara sistemik diperankan sebagai wahana penguatan psikologis-sosial-kultural (reinfocement) perwujudan sikap dan keterampilan kurikulum 2013 yang secara psikopedagogis koheren dengan pengembangan sikap dan kecakapan dalam pendidikan Kepramukaan. Dengan demikian pencapaian Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI 1), Sikap Sosial (KI 2), dan Keterampilan (K3) memperoleh penguatan bermakna (meaningfull learning) melalui fasilitasi sistemik-adaptif pendidikan Kepramukaan di lingkungan satuan pendidikan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan kegiatan–kegiatan melalui di lingkungan sekolah (intramural)dan di luar sekolah (ekstramural) sebagai upaya memperkuat proses pembentukan karakter bangsa yang berbudi pekerti luhur sesuai dengan nilia dan moral Pancasila. Pendidikan Kepramukaan dinilai sangat penting. Melalui pendidikan Kepramukaan akan timbul rasa memiliki, saling tolong menolong, mencintai tanah air dan mencintai alam. Karenanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan setiap sekolah melaksanakan ekstrakurikuler pendidikan Kepramukaan.
Agar pelaksanaan kegiatan Keparamukaan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka masing-masing pihak harus memiliki kompetensi di bidang kepramukaan, diantaranya :
Agar pelaksanaan kegiatan Keparamukaan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka masing-masing pihak harus memiliki kompetensi di bidang kepramukaan, diantaranya :
A. Kompetensi Kepala Sekolah
Dalam Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan, kepala sekolah mempunyai tanggung jawab terhadap keterlaksanaan Kurikulum 2013 melalui pendidikan Kepramukaan. Untuk itu kompetensi kepala sekolah dalam Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan adalah sebagai berikut.
- Minimal mempunyai sertifikat kursus orientasi majelis pembimbingGugus Depan Gerakan Pramuka dan atau berijasah KMD.
- Memahami peran kepala sekolah selaku majelis pembimbing Gugus Depan Gerakan Pramuka di sekolahnya.
- Mengelola Gugus Depan dengan baik dan benar.
- Memberikan bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, material, finansial, dan konsultatif kepada pembina, guru, peserta didik, dan gudep di sekolahnya.
- Memecahkan masalah-masalah organisatoris, moral, mental, psikologis, finansial yang terjadi dalam pelaksanaan pendidikan KepramukaanGugus Depan yang berpangkalan di satuan pendidikan.
- Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan sarana, prasarana, dan sumber belajar dalam pelaksanaan pendidikan Kepramukaan.
- Menyerap aspirasi masyarakat untuk pengembangan pendidikan Kepramukaan di sekolahnya.
- Mengadakan hubungan koordinasi dan kerjasama dan saling memberi informasi dengan pemangku kebijakan, Gugus Depan dan Kwartir Ranting/Cabang.
- Memberikan laporan pelaksanaan ekstrakurikuler pendidikan Kepramukaan kepada orang tua melalui raport peserta didik dan lembaga lain yang terkait secara periodik maupun secara insidentil.
- Menghadiri musyawarah Gugus Depan, Musyawarah Kwartir Ranting dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Gugus Depan atau di tingkat Kwartir.
B. Kompetensi Guru Kelas/Guru Matapelajaran
Oleh karena pelaksanaan Kurikulum 2013 dikembangkan secara terpadu, guru kelas/guru matapelajaran haruslah mempunyai kompetensi pendidikan Kepramukaan. Dengan begitu, guru dapat mengaitkan, menghubungkan, dan memadupadankan tema/topik matapelajaran dengan menu ekstrakurikuler wajib Pendidikan Kepramukaan. Berkaitan dengan hal itu, berikut ini kompetensi yang harus dikuasai guru.
- Memahami pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolahnya dan wahana penguatan sikap serta keterampilan peserta didik.
- Mengintegrasikan materi pembelajaran dengan pendidikan Kepramukaan.
- Memiliki kemampuan membina peserta didik dalam pelaksanaan pendidikan Kepramukaan yang dibuktikan dengan ijasah sekurang-kurangnya KMD.
- Menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, Sistem Among dan Kiasan Dasar dalam proses pembinaan.
- Mengikuti perkembangan kegiatan Kepramukaan bernuansa kekinian (up to date), bermanfaat bagi peserta didik, dan masyarakat lingkungannya, serta tetap berada dalam koridor ketaatan terhadap Kode Kehormatan Pramuka.
- Memerankan diri sebagai:
- Orang tua yang dapat memberi penjelasan, nasihat, pengarahan, dan bimbingan
- Guru yang mengajarkan berbagai keterampilan dan pengetahuan
- Kakak yang dapat melindungi, mendampingi, dan membimbing adik-adiknya, yang memberi kesempatan untuk memimpin dan mengelola.
- Mitra, teman yang dapat dipercaya, bersama-sama menggerakkan kegiatan-kegiatan agar menarik, menyenangkan dan penuh tantangan sesuai usia golongan Pramuka,
- Konsultan, tempat bertanya, dan berdiskusi tentang berbagai masalah
- Motivator, memotivasi untuk meningkatkan kualitas diri dengan berkreativitas, berinovasi, dan aktualisasi diri, dan membangun semangat untuk maju.
- Fasilitator, memfasilitasi kebutuhan dalam kegiatan peserta didik.
C. Kompetensi Pembina Pramuka
Pembina Pramuka adalah anggota dewasa yang memiliki komitmen tinggi terhadap prinsip-prinsip dalam Kepramukaan, secara sukarela bergiat bersama peserta didik, sebagai mitra yang peduli terhadap kebutuhan peserta didik, dengan penuh kesabaran memotivasi, membimbing, membantu, serta memfasilitasi kegiatan pembinaan peserta didik.
Berikut ini komptensi pembina Pramuka.
- Mempunyai kemampuan membina yang dibuktikan oleh (sekurang-kurangnya) berijasah KMD dan atau KML.
- Memahami kebutuhan Kurikulum 2013 dalam menjalankan sikap dan keterampilan yang harus dimiliki peserta didik.
- Menjadi Teladan dan Panutan bagi peserta didik.
- Memberikan pembinaan agar peserta didik :
- memiliki berkepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum,disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani dan rohani
- menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan Negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
- Menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, Sistem Among dan Kiasan Dasar dalam proses pembinaan.
- Memberi pengayaan dengan mengikuti perkembangan sehingga kegiatan Kepramukaan bernuansa kekinian (up to date), bermanfaat bagi peserta didik dan masyarakat lingkungannya, serta tetap berada dalam koridor ketaatan terhadap Kode Kehormatan Pramuka.
- Menghidupkan, membesarkan Gugus Depan dengan selalu memelihara kerjasama yang baik dengan orang tua/wali Pramuka dan masyarakat.
- Melaporkan hasil penndidikan Kepramukaan kepada orang tua dan masyarakat melalui nilai raport ektrakurikuler wajib.
- Mempunyai tanggung jawab terhadap:
- Memerankan diri sebagai:
a
| Terselenggaranya Kepramukaan yang teratur dan terarah sesuai dengan visi dan misi Gerakan Pramuka. |
b
| Terjaganya pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan pada semua kegiatan Pramuka |
c
| Pembinaan pengembangan mental, moral, spiritual, fisik, intelektual, emosional, dan sosial peserta didik, sehingga memiliki kematangan dalam upaya peningkatan kemandirian serta aktivitasnya di masyarakat. |
d
| Terwujudnya peserta didik yang berkepribadian, berwatak, berbudi pekerti luhur, dan sebagai warga yang setia, patuh dan berguna bagi bangsa dan negaranya |
e
| Dalam pengabdiannya, Pembina Pramuka bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, Masyarakat, Pembina Gugus Depan, dan diri pribadinya sendiri. |
a
| Orang tua yang dapat memberi penjelasan, nasehat, pengarahan dan bimbingan |
b
| Guru yang mengajarkan berbagai keterampilan dan pengetahuan |
c
| Kakak yang dapat melindungi, mendampingi dan membimbing adik-adiknya, yang memberi kesempatan untuk memimpin dan mengelola satuannya |
d
| Mitra, teman yang dapat dipercaya, bersama-sama menggerakkan kegiatan agar menarik, menyenangkan, dan penuh tantangan sesuai usia golongan Pramuka, |
e
| Konsultan, tempat bertanya, dan berdiskusi tentang berbagai masalah |
f
| Motivator, memotivasi untuk meningkatkan kualitas diri dengan berkreativitas, berinovasi, dan aktualisasi diri, membangun semangat untuk maju. |
g
| Fasilitator, memfasilitasi kebutuhan dalam kegiatan peserta didik |
D. Pola Pengembangan dan Penyegaran Kompetensi
Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pendidikan Kepramukaan di satuan pendidikan, diperlukan upaya peningkatan kemampuan kepala sekolah, guru, dan pembina dalam mengelola pendidikan Kepramukaan. Peningkatan kemampuan tersebut dapat dilaksanakan melalui pola pengembangan dan penyegaran kompetensi yang terarah, terpadu, terus menerus, dan berkenimbungan. Berikut ini aktivitas yang perlu dilakukan untuk pengembangan dan penyegaran kompetensi pengelola Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan.
- Mengikuti kursus-kursus yang dilakukan Gerakan Pramuka.
- Mendiskusikan problematika yang terjadi saat pelaksanaan pendidikan Kepramukaan.
- Mengikuti karang pamitran (pertemuan para pembina Pramuka dari pangkalan lainnya) yang diselenggarakan kwartir ranting, cabang, atau daerah.
- Mengikuti perkembangan pelaksanaan pendidikan Kepramukaan melalui majalah, surat kabar, atau media lainnya.
- Mengikuti bimbingan teknis pengelolaan Gugus Depan yang diadakan oleh dinas pendidikan atau kementerian pendidikan dan kebudayaan.
- Membaca buku-buku Kepramukaan dan peraturan Kepramukaan
Referensi : Pedoman Penyelenggaraan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaandi Satuan Pendidikan, Balitbang Kemdikbud, 2014
KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH, GURU KELAS ATAU GURU MATAPELAJARAN, DAN PEMBINA PRAMUKA PADA KURIKULUM 2013
Dalam Kurikulum 2013, pendidikan Kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib. Hal ini mengandung makna bahwa pendidikan ...
02 April 2015
Validasi data pada web dapodik |
Validasi yang ditampilkan dalam web Dapodik adalah system untuk mendeteksi data dalam server dapodik yang diduga invalid dari sisi kelengkapan atribut isian, kewajaran data dan kemutakhiran data.Terdapat 29 validasi yang ditampilkan, yaitu Nama PD Kosong atau Tanpa Huruf Vokal , Sinkron Terakhir = 20132 ,. Bukan Pelaksana K13 - Pilihan Kurikulum salah, Rombel tanpa wali kelas Status Honor mengisi Pangkat golonganUsia PTK Tidak Wajar, Sinkron Terakhir < 20132, Kepsek Ganda, Nama PTK dengan tanda baca atau simbol, Nama sekolah sama di satu kecamatan, Kepala Lab Kelebihan, Indikasi sekolah Tutup atau merger, Belum sinkron 20142, Belum pernah sinkron, Kepala perpus kelebihan, Wakasek kelebihan, Bentuk pendidikan salah, PNS NIP Kosong, Nama PTK Kosong atau tanpa huruf Vokal, Nomor Rekening BOS Kosong, Tingkat rombel salah, Slb tdk melayani kebutuhan khusus, Bukan sekolah Dikdas-Kemdikbud, Nama PD dng tanda baca atau simbol, NPSN ganda , Rombel ganda (tingkat dan nama sama), Status sekolah salah, dan Kepsek belum dipilih
1. Nama PD Kosong atau Tanpa huruf Vokal
Validasi ini berguna mencari data peserta didik dengan nama kosong tetapi memiliki data lain selain nama atau peserta didik tanpa huruf vocal (a,i,u,e,o).
Solusi:
Perbaiki data pada aplikasi dapodik Operator Sekolah lakukan sync dan pastikan nama Peserta didik sudah sesuai dengan dokumen yang legal
Jika terjadi kasus misalnya nama PD tanpa huruf vokal atau hanya satu huruf saja, akan tetapi didukung oleh dokumen yang legal, maka peringatan validasi ini bisa diabaikan.
Baca juga Unik : Nama siswa ini cuma satu huruf saja.. Siapa dia ?
Baca juga Unik : Nama siswa ini cuma satu huruf saja.. Siapa dia ?
2. Sinkron Terakhir = 20132
Validasi sekolah yang belum melakukan pengiriman lebih dari semester 2 tahun ajaran 2013/2014 (20132), sekolah yang melakukan pengiriman terakhir di 20132 akan segera di hubungi oleh Operator Pusat dengan mengkonfirmasi ke aktifan sekolah tersebut di Kabupaten/Kota.
Jika sekolah anda mendapat validasi ini maka untuk memperbaikinya Pastikan telah memilih Periode Tahun ajaran yang sesuai dengan yang berjalan saat ini. Kemudian lakukan pengiriman (sync) agar data sekolah terupdate.
3. Bukan Pelaksana Kurikulum 2013 – Pilihan Kurikulum salah
Sekolah yang harus menggunakan kurikulum KTSP akan muncul notifikasi seperti gambar diatas pada aplikasi dapodikdas. Bagi sekolah yang tidak masuk kedalam daftar sekolah yang melanjutkan Kurikulum 2013 dapat kembali melaksanakan Kurikulum –KTSP. Jika masih ada sekolah yang tidak masuk daftar tetapi melakukan pengiriman akan masuk kedalam validasi.
Sekolah yang tidak dapat melanjutkan kurikulum 2013 telah mendapat pemberitahuan saat melakukan Patch aplikasi dapodik versi 3.0.3 setelah melakukan sinkronisasi.
4. Rombel tanpa wali kelas
Pastikan pengisian rombel telah di inputkan dengan benar pastikan Wali kelas di Rombel tersebut telah di pilih.Jangan seperti gambar di bawah. Jika ada sekolah yang terkena validasi ini silahkan lakukan perbaikan data pada aplikasi pastikan pemilihan Wali kelas dengan baik dan benar
5. Status Honor mengisi pangkat golongan
Data PTK dengan status Honorer atau Guru Honor tidak dapat mengisikan Pangkat Golongan yang seharus nya diisikan Guru PNS atau Pun Non- PNS. Jika terdapat guru honor dengan Pangkat golongan maka data sekolah tersebut akan terkena validasi dari pusat.
Guru dengan status Honorer sekolah tidak dapat mengisi pangkat golongan.Jika ada silahkan perbaiki pada aplikasi dapodik
6. Usia PTK Tidak Wajar
Pengisian Tanggal lahir pada data Dapodik sangat berpengaruh walau tidak signifikan tetapi untuk PTK yang berstatus PNS sangat berpengaruh kepada Pesiun PTK tersebut.Kesalahan tanggal lahir akan berpengaruh pada pengecekan Info PTK atau Laporan Tunjangan.
Solusi:
Perbaiki data pada aplikasi dapodik di tabel PTK pastikan pengisian tanggal lahir sudah sesuai dengan Kartu identitas PTK
7. Sinkron terakhir < 20132
Keaktifan sekolah dapat dilihat dari tahun ajaran pengiriman yang dilakukan oleh sekolah.Sekolah yang masih belum mengirim kurang dari semester 2 ditahun ajaran 2013/2014 akan masuk kedalam validasi.
Catatan :
Laporkan keaktifan sekolah kepada Dinas kab/kota agar data progres pengiriman tidak terhambat
8. Kepsek Ganda
Kepala sekolah ganda dapat terjadi pada pengisian aplikasi dapodikdas.Keselahan ini biasa terjadi karena:
- Mutasi PTK
- Double pengisian Tugas tambahan
Catatan :
Jika Kepsek sudah tidak aktif silahkan isikan TST (TST = Tanggal Selesai Tugas). TST hanya diisikan ketika PTK sudah tidak aktif
9. Nama PTK tanda Baca atau Simbol
Penginputan nama ptk sesuaikan dengan Tanda pengenal yang dimiliki PTK (KTP/Akta Lahir/Ijazah).Jika ada kesalahan segera perbaiki pada aplikasi dapodikdas di table PTK. Jika ada nama PTK yang menggunakan simbol contoh (?) maka akan masuk kedalam validasi.
Catatan :
Laporkan keaktifan sekolah kepada Dinas kab/kota agar data progres pengiriman tidak terhambat.
10. Nama Sekolah Sama dalam 1 Kecamatan
Persamaan nama sekolah dalam satu kecamatan dapat terjadi dikarenakan:
- 1 sekolah memiliki 2 kode registrasi
- Sekolah memakai kode registrasi sekolah lain.
11. Kepala Lab Kelebihan
1 sekolah hanya boleh menginputkan tugas tambahan kepala Lab hanya 1 kepala lab dalam 1 sekolah.
Catatan :
Baca kembali validasi tugas tambahan yang di akui untuk masing – masing jenjang dan validasi yang di akui untuk penerimaan tunjangan.
12. Indikasi sekolah tutup atau merger
Keaktifan sekolah dapat membuat progress pengiriman pada web dapo.dikdas menjadi tidak 100 %.Sekolah yang tutup atau melakukan merger agar melaporkan sekolah nya beserta membawa Surat Keterangan resmi dari Dinas Kab/Kota atau Dinas Kab/Kota yang melaporkan kepada Operator Pusat.
Catatan :
Laporkan keaktifan sekolah kepada Dinas kab/kota agar data progres pengiriman tidak terhambat.
13. Belum Sinkron 20142
Lakukan sinkronisasi data dapodikdas sesuai dengan tahun ajaran yang berlaku jika sekolah tidak aktif laporkan kepada Dinas Kab/Kota.Pada website dapodikdas terdapat waktu tunggu periode keaktifan pengiriman.
14. Belum Pernah Sinkronisasi
Validasi ini bisa disebabkan oleh beberapa hal, yaitu:
- Sekolah baru yang belum pernah melakukan sinkronisasi sama sekali
- Sekolah yang sudah tutup, merger/lebur, dan sekolah terbuka yang sudah nonaktif namun masih terdaftar di server Dapodikdas
15. Kepala Perpustakaan Kelebihan
Kepala Perpus kelebihan disebabkan oleh pengisian tugas tambahan kepala perpus melebihi ketentuan. Jika ini terjadi, cek kembali pengisian tugas tambahan di aplikasi Dapodikdas.
Ketentuannya adalah:
- SD tidak memiliki Kepala Perpustakaan
- SMP hanya memiliki 1 Kepala Perpustakaan
16. Wakasek Kelebihan
Wakasek kelebihan disebabkan oleh pengisian tugas tambahan wakasek melebihi ketentuan. Jika ini terjadi, cek kembali pengisian tugas tambahan di aplikasi Dapodikdas
Ketentuannya adalah:
- SD tidak memiliki Wakil Kepala Sekolah
- SMP yang memiliki 1-9 rombel = 1 wakasek
- SMP yang memiliki 10-18 rombel = 2 wakasek
- SMP yang memiliki > 18 rombel = 3 wakasek
17. Bentuk Pendidikan Salah
Bentuk pendidikan sekolah yang salah bisa disebabkan oleh pengajuan pembuatan kode registrasi ke dinas kab/kota yang salah, sekolah satu atap, dan kesalahan nama sekolah dan bentuk pendidikan.
Catatan : Identitas Sekolah tidak bisa diubah oleh level sekolah (terkunci). Jika bentuk pendidikan sekolah salah, silakan ajukan perbaikan data di dinas kab/kota setempat yang menangani Dapodikdas, untuk langsung diperbaiki di aplikasi vervalsp.
18. PNS NIP Kosong
Status Kepegawaian PNS yang NIP-nya kosong, akan otomatis masuk ke dalam validasi Dapodikdas. Jika ini terjadi, pastikan untuk semua PTK yang berstatus kepegawaian PNS kolom NIP-nya terisi
19. Nama PTK Kosong atau Tanpa Huruf Vokal
Nama PTK yang kosong atau tanpa huruf vokal akan otomatis masuk kedalam validasi. Jika ini terjadi, segera perbaiki isian nama PTK tersebut di aplikasi Dapodikdas lalu lakukan sinkronisasi kembaliCatatan: Selalu cek progress pengiriman untuk melihat apakah sekolah Anda masih masuk ke dalam daftar validasi atau tidak
20. Nomor Rekening BOS Kosong
qNomor rekening BOS wajib diisi jika sekolah tersebut menerima BOS. Jika tidak diisi, maka sekolah tersebut akan masuk ke dalam validasi ini.
Catatan : Isi nomor rekening BOS, nama bank, cabang KCP/unit, dan rekening BOS. Isian ini ada di bagian data pelengkap tab Sekolah
21. Tingkat Rombel Salah
qTingkat rombel salah kemungkinan karena ada kesalahan pengisian tingkat pendidikan di tab rombongan belajar. Contoh: tidak mengisi tingkat pendidikan, jenjang SMP mengisi tingkat 1-6 atau jenjang SD mengisi tingkat 7-9.
Catatan : Perbaiki tingkat pendidikan yang ada di tab rombongan belajar. Pastikan antara tingkat pendidikan dan jenjang sesuai. Jika jenjang SMP, isi dengan tingkat 7-9 sedangkan jika jenjang SD isi dengan tinkat 1-6. Perbaiki datanya, lalu lakukan sinkronisasi kembali
22. SLB Tidak Melayani Kebutuhan Khusus
Validasi SLB tidak melayani kebutuhan khusus disebabkan oleh isian “kebutuhan khusus dilayani” yang ada di aplikasi Dapodikdas masih kosong (tidak diisi).
Catatan : Khusus SLB atau sekolah yang menyelenggarakan program inklusi wajib mengisi isian “kebutuhan khusus dilayani” yang ada di Dapodikdas. Isian ini bisa dipilih lebih dari satu berdasarkan kebutuhan khusus apa saja yang dilayani di sekolah tersebut
23. Bukan Sekolah Dikdas-Kemdikbud
Abaikan. karena tidak ada datanya pada Dikdas-Kemdikbud
24. Nama PD dengan Tanda Baca atau Simbol
Nama PD dengan Tanda Baca atau Simbol kemungkinan terjadi karena ketidaksengajaan penulisan nama pada aplikasi Dapodikdas. Tanda baca atau simbol yang masuk validasi diluar koma (,), tanda petik atau apostrophe (‘), kutip dua (“), dan titik (.)
Catatan : Cek data peserta didik di aplikasi Dapodikdas, pastikan tidak ada tanda baca atau simbol yang tertera pada nama peserta didik. Perbaiki data, lalu lakukan sinkronisasi kembali.
25. NPSN Ganda
NPSN Ganda kemungkinan terjadi karena ada kesalahan pengajuan NPSN pada saat pembuatan kode registrasi pertama kali. Jika ada NPSN yang sama di kab/kota yang sama namun berbeda kecamatan, laporkan segera ke dinas kab/kota untuk mengetahui kebenaran NPSN.
Catatan : Jika hal ini terjadi, cek dahulu kebenaran NPSN di alamat referensi.data.kemdikbud.go.id/index11.php Setelah mengetahui NPSN yang benar yang mana, laporkan hal ini ke dinas kab/kota setempat yang menangani Dapodikdas
26. Rombel Ganda (Tingkat & Nama Sama)
Validasi Rombel Ganda (Tingkat dan Nama Sama) terjadi karena penamaan rombongan belajar di aplikasi Dapodikdas sama persis. Dengan nama rombel dan tingkat yang sama, sistem validasi di server akan mendeteksi bahwa sekolah tersebut memiliki rombel ganda.
Catatan : Perbaiki data di aplikasi Dapodikdas, pastikan nama rombel tidak ada yang sama. Jika rombelnya paralel, bedakan dengan menggunakan angka atau huruf. Contoh: (8A, 8B,dst atau 8-1,8-2,8-3, dst.) Setelah diperbaiki, lakukan sinkronisasi ulang
27. Status Sekolah Salah
Status sekolah yang salah bisa disebabkan oleh pengajuan pembuatan kode registrasi ke dinas kab/kota yang salah, sekolah satu atap, dan perubahan nomenklatur (dari swasta ke negeri) karena ada penetapan dari daerah.
Catatan : Identitas Sekolah tidak bisa diubah oleh level sekolah (terkunci). Jika status sekolah salah, silakan ajukan perbaikan data di dinas kab/kota setempat yang menangani Dapodikdas, untuk langsung diperbaiki di aplikasi vervalsp.
28. Kepsek Belum Dipilih
Kepala Sekolah yang belum dipilih di aplikasi Dapodikdas akan masuk ke dalam menu validasi. Validasi ini akan otomatis berwarna merah di menu Identitas sekolah
Catatan : Isi tugas tambahan kepala sekolah di kolom tugas tambahan pada data rinci PTK. Jika PTK tsb masih aktif dan mempunyai tugas tambahan, kolom TST (Tanggal Selesai Tugas) dikosongkan (tidak diisi).
Validasi dan Verifikasi Data pada Web Dapodik
Validasi data pada web dapodik Validasi yang ditampilkan dalam web Dapodik adalah system untuk mendeteksi data dalam server dapodik ya...
Subscribe to:
Posts (Atom)
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...